Indonesia disebut-sebut sebagai negara kaya, sebuah bangsa
yang memiliki tanah dan air luar biasa. Hasil buminya saja, bisa menghidupi
pemerintahan kaya yang selama ini merajalela.
Namun, percayakah Anda jika Indonesia disebut negara kaya?
Maksud saya, negara yang hanya berpihak pada orang kaya? Anda harus percaya!
Saya berikan sebuah contoh. Baru-baru ini, saya membaca
berita keuangan di beberapa media. Media-media tersebut mengabarkan sebuah
rencana pemerintah untuk menghapus beberapa item yang selama ini masuk daftar
barang mewah kena pajak. Pajak yang dimaksud adalah Pajak Penjualan Barang
Mewah (PPnBM). Regulasi terkait pajak tersebut selama ini tertuang pada Peraturan
Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/PMK.011/2013.
Di wacana baru yang tengah digagas para punggawa bangsa, ada
paling tidak tiga jenis barang yang akan dihapus dari daftar tersebut. Antara
lain, furnitur, televisi (TV) dan aksesoris seperti tas perempuan.