Satu dari sekian upaya menciptakan atmosfer tersebut adalah
membersihkan kota dari praktik-praktik yang dicurigai dekat dengan maksiat. Tak
sedikit tempat hiburan malam yang dipaksa untuk berhenti beroperasi selama
bulan Ramadan.
Di Banjarnegara misalnya, pengusaha tempat hiburan malam dan
karaoke dipaksa untuk menutup kegiatannya selama sebulan penuh. Kasatpol PP
Banjarnegara, Aris Sudaryanto mengatakan, penutupan tempat hiburan malam akan
membuat umat muslim lebih tenang saat menjalankan ibadah.
Penutupan tempat hiburan malam ini bahkan mendapatkan
dukungan pemangku kebijakan kabupaten Dhawet Ayu tersebut. Menurut Aris, penutupan tempat hiburan malam
tersebut bahkan didasari peraturan bupati.