Friday, July 10, 2015

Rainbowphobia

Beberapa pekan terakhir, laman-laman utama media sosial dipenuhi dengan aksen pelangi lantaran ada peristiwa besar untuk mereka para LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Peristiwa besar tersebut berkaitan dengan tindakan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat melegalkan pernikahan sesama jenis di 50 negara bagian melalui keputusan bersejarah pada Jumat (26/6) lalu.

Sebelumnya, pernikahan sesama jenis hanya legal di 36 negara bagian. Melalui keputusan 5-4, Mahkamah mencabut larangan pernikahan sesama jenis yang diterapkan oleh 14 negara bagian. Larangan ini berujung pada pengajuan kasus Obergefell versus Hodges agar MA memutuskan keabsahan larangan pernikahan ini.

Hakim Anthony Kennedy menulis opini mayoritas didukung oleh empat hakim liberal, yaitu Ruth Baden Ginsburg, Stephen Breyer, Elena Kagan, dan Sonia Sotomayor. Sementara itu, hakim konservatif, termasuk Ketua MA John Roberts, menulis dissenting opinion yang berbunyi; Pernikahan adalah hak konstitusional bagi pasangan sesama jenis. 

Wednesday, July 1, 2015

Papan

Sandang, pangan dan papan adalah tiga kebutuhan primer seluruh manusia. Kebutuhan sandang dan pangan mungkin dapat dipenuhi dengan relatif mudah, tapi papan adalah sebuah kebutuhan yang pemenuhannya perlu banyak strategi dan perhitungan.

Pentingnya kebutuhan satu ini bahkan menjadi perhatian pemerintah kita yang luar biasa baik. Baru-baru ini, wakil rakyat berbudi yang duduk di kursi-kursi DPR RI menggagas sebuah regulasi baru yang berkaitan erat dengan pemenuhan kebutuhan papan.

Regulasi baru tersebut bertajuk Rancangan Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat. Dalam rancangan aturan baru ini, pekerja baik perusahaan swasta maupun mereka yang berstatus Pegawai Negeri Sipil akan dibebani sebuah potongan penghasilan model baru. Potongan ini akan dikenakan per bulan.  Dana yang dikumpulkan lewat potongan tersebut akan diakumulasikan dan dijadikan tabungan untuk keperluan pembelian rumah pekerja yang bersangkutan.